Dia mengimbau agar pengguna jalan berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir-Tempino di 0821-8888-7710," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait