Lantamal IV Tanjung Pinang saat ekspose barang bukti miras yang coba diselundupkan dari Kepri ke Palembang. (Foto: Dispenal)

Berdasarkan penyelidikan dokumen, diketahui kapal berupaya melakukan pengelabuan. Adapun modusnya dengan cara mengganti identitas kapal menggunakan nama palsu menjadi KM Antoni.

"Selanjutnya KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network