Berdasarkan penyelidikan dokumen, diketahui kapal berupaya melakukan pengelabuan. Adapun modusnya dengan cara mengganti identitas kapal menggunakan nama palsu menjadi KM Antoni.
"Selanjutnya KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait