Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemkot merawat keberagaman dalam toleransi. (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah kota (pemkot) merupakan pilar utama dalam merawat toleransi antarumat beragama. Terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antarumat beragama.

Mendagri menegaskan, upaya-upaya oleh pemerintah kota dapat dibangun dengan cara dialog secara intensif. Kemudian, melakukan mediasi dan membentuk tim terpadu untuk pencegahan hingga penanganan konflik sosial.

"Keberagaman yang ada pada bangsa kita harus dirawat, untuk tidak menjadi konflik memecah anak bangsa yang saling menghancurkan," kata Tito dalam Webiar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bertajuk 'Pemerintah Kota Sebagai Pilar Penting Toleransi', Kamis (30/9/2021).

Menurut Tito, di Indonesia terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antar umat beragama. Peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network