Kemudian hubungan keduanya renggang dan jarang komunikasi yang membuat curiga keluarganya. "Pada Januari 2023, keluarga menanyakan kenapa hubungan kami menjadi renggang," katanya.
Karena sudah tidak cocok lagi, korban meminta uangnya kembali. Total uang yang diminta kembali mencapai Rp103 juta yang diberikan secara cash dan transfer.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono membenarkan salah satu anggotanya dilaporkan terkait kasus penipuan. "Menar, dan yang bersangkutan kasusnya ditangani (Propam) Polda Sumsel,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait