Anggota tim ahli Covid-19 Sumsel bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pengelola McDonald's di Palembang tidak mendapatkan sanksi meski secara jelas telah menimbulkan kerumunan. Anggota tim ahli Covid-19 Sumsel bidang epidemiologi Iche Andriani Liberty mengatakan semua tim ahli dalam rapat menyayangkan terjadinya kerumunan gerai McDonald's pada Rabu (9/6/2021).

"Kalau tidak ada ketegasan, kami khawatir akan muncul kerumunan-kerumunan lain yang tidak ada urgensinya, kami semua menunggu ketegasan pemerintah," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (11/6/2021).

Menurut dia, sanksi-sanski yang terdapat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang dapat diterapkan untuk kasus kerumunan tersebut, karena kerumunan itu harusnya tidak terjadi. 

Pengelola semestinya bisa mengatur proses transaksi dengan baik karena promo BTS Meal tersebut sudah direncanakan sebelumnya, namun kenyatannya kerumunan di luar gerai tetap tidak terkendali. 

Pemberian sanksi terhadap gerai tersebut setidaknya bisa berkaca pada penutupan puluhan gerai lain di berbagai daerah di Indonesia. 

Ia juga meminta masyarakat memahami jika satgas dan tim ahli Covid-19 masih berupaya keras menekan kasus positif di Palembang, karena kota pempek itu masih zona merah dan positivy rate telah mencapai 33 persen. 

"Tolong jangan anggap sepele situasi pandemi Covid-19 saat ini, karena case fatality rate (CFR) masih tinggi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network