PNS tak dilarang untuk memiliki usaha sampingan asalkan tidak mengganggu tugas utama. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia mengakui saat ini banyak ASN yang yang memiliki unit usaha baik dengan modal sendiri maupun kerja sama dengan temannya. “Misalnya dia kongsian dengan temannya buka unit laundry. Kemudian ada juga yang jualan online. Jualan online ini banyak sekali yang dilakukan oleh teman-teman. Jualan sepatu, jualan baju, jualan makanan. Kemudian banyak yang punya dana reksa kecil-kecilan ya,” katanya.

“Kemudian ada juga ikut beli saham BRI, BNI. Ada yang beli Rp10.000.000. Untuk masa depan. Itu tidak mengganggu dan itu juga bagian dari usaha. Karena untung sedikit kan dijual,” katanya. Zudan mengakui malah mendorong para ASN untuk memiliki jiwa kewirausahaan. Hal ini bisa menjadi langkah untuk mempersiapkan masa pensiun nantinya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network