JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dipastikan akan cair mulai H-10. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp30,6 triliun dan Rp14,8 triliun di antaranya untuk THR PNS di daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, pencairan THR PNS akan lebih cepat mulai H - 10 hingga H-5. "Ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5," katanya dalam video virtual, Kamis (22/4/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait