Pemerintah telah menyiapkan anggaran pembayaran THR PNS. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dipastikan akan cair mulai H-10. Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp30,6 triliun dan Rp14,8 triliun di antaranya untuk THR PNS di daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, pencairan THR PNS akan lebih cepat mulai H - 10 hingga H-5. "Ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5," katanya dalam video virtual, Kamis (22/4/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network