Polisi mengungkap kasus penikaman hingga tewas terhadap Auton Wazik (42) pegawai honorer Dinas PUPR Muratara, Sumsel. (Foto: Era Neizma).

Kemudian pada Kamis (26/6/2025) pukul 10.30 WIB, korban dan terduga pelaku bertemu di kantor Dinas PUPR Muratara dan kembali terjadi cekcok mulut.

Saat keduanya ribut, saksi Soleh selaku Bendahara Keuangan Dinas PUPR Muratara memanggil terduga pelaku dan korban untuk mendamaikannya. Setelah itu keduanya keluar dari ruangan Bagian Keuangan Dinas PUPR Muratara.

Dia menuturkan, saat berjalan ke luar ruangan, korban yang berjalan di depan langsung ditusuk pelaku di bagian punggung menggunakan sebilah pisau.

Saksi Soleh yang melihat kejadian tersebut langsung memegangi terduga pelaku dan memanggil rekannya yang lain untuk menolong korban.

“Terduga pelaku langsung diamankan oleh Soleh, sedangkan korban dilarikan oleh rekan kerja lainnya ke RSUD Rupit, guna mendapatkan pertolongan, sedangkan pelaku berhasil diamankan diserahkan ke Polres Muratara,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network