PALEMBANG, iNews.id - Motif pembunuhan Romli, pria yang ditemukan tewas terkubur dalam kubangan Lumpur di Sungai Menang, OKI, terungkap. Para pelaku nekat membunuh korban karena kesal operator alat berat yang berada di wilayah penjagaannya dipaksa menyerahkan solar.
Motif ini terungkap setelah empat pelaku tertangkap di sejumlah tempat, di antaranya di Karawang, Jawa Barat. Semua pelaku kini ditahan di Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Korban ditembak menggunakan senjata api rakitan sebanyak tiga kali, lalu ditombak dan dibacok. Setelah korban tewas, para pelaku memaksa operator alat berat untuk mengubur mayat korban.
Pelaku utama sekaligus yang menembak korban yakni Sutrisno alias Ten (39). Sutrisno ditangkap di sebuah padepokan di Karawang Jawa Barat. Pelaku juga ditembak karena melawan saat penangkapan. "Korban meminta solar secara paksa kepada operator alat berat. Padahal alat berat itu di wilayah penjagaan kami," ujar Sutrisno.
Dikretur Reserse Kriminak Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar mengatakan, para pelaku terancam dijerat pasal pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 170 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Motifnya (karena) korba meminta BBM sebanyak lima kaleng, di mana satu kalengnya berisi 35 liter BBM secara paksa dan marah-marah," ujarnya, Kamis (10/11/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait