Ia menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
“Sejauh ini kami masih terus melengkapi berkasnya. Tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Jalan TPA Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, dihebohkan dengan terbakarnya gudang diduga tempat penyimpanan minyak ilegal, Kamis siang.
Warga sekitar lokasi yang mengetahui kejadian itu langsung berjibaku memadamkan api bersama petugas pemadam kebakaran.
Saat kejadian, warga sempat mendengar suara ledakan sebanyak tiga kali. Setelah berjibaku petugas pemadam kebakaran akhirnya bisa memadakam api dari gudang penyimpanan minyak ilegal tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
Gudang minyak terbakar di Palembang gudang minyak milik polisi polisi ditahan oknum polisi ditahan
Artikel Terkait