Puluhan perusahaan di Sumsel dilaporkan tidak memberikan THR ke karyawannya. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Perusahaan yang dilaporkan tidak memberikan THR bergerak di bidang perkebunan, pegawai outsourching rumah sakit, ritel dan bidang pendidikan.

Perusahaan tersebut telah dilaporkan ke Kemenaker. "Untuk sanksi perusahaan yang bermasalah itu tergantung hasil mediasi dan pertimbangan pihak Kemenaker sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network