PALEMBANG, iNews.id - Dua warga Palembang yang merupakan ayah dan anak, Aliot Hadi (42) dan Diki Prata Yudha (19) pelaku pengeroyokan ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Muara Enim. Warga Jalan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir ini dilaporkan telah mengeroyok tetangganya sendiri M Sodri.
Akibat dikeroyok keduanya, korban mengalami luka para di kepala. Peristiwa pembacokan ini terjadi pada 16 Desember lalu. Usai menganiaya korban, kedua pelaku kabur ke Muara Enim.
Pembacokan ini berawal dari saling ejek antara pelaku dan korban. Menurut pengakuan pelaku, korban mengejek dengan mengeluarkan kata-kata yang diduga merendahkan. Tidak terima dengan ejekan itu, Diki membalas sambil mendekati dan langsung memukul korban.
Kemudian ayahnya, Aliot yang sedang tidur terbangun setelah mendengar anaknya ribut. Aliot mengaku langsung mengambil parang dan membacok korban.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan mengatakan motif pengeroyokan terhadap tetangga sendiri dilatarbelakangi persoalan sepele karena korban sering meledek salah satu pelaku. "Korban dan pelaku bertetangga sering cek-cok mulut," ujarnya, Selasa (23/12/2021).
Polisi mengungkapkan, sebelum kejadian korban hendak pergi ngojek. Namun mendengar ejekan dari salah satu pelaku, sehingga korban membalas. "Kemudian adu mulut dan terjadi pengeroyokan," katanya.
Korban korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan. Luka bacok di bagian kepala mendapat jahitan sebanyak dua puluh jahitan. Korban saat ini sudah pulang kerumah dan menjalani rawat jalan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait