Para korban kemudian tergiur dan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan itu adalah dengan menyerahkan uang sebanyak Rp120.000 untuk membuat buku tabungan. Uang tersebut rinciannya untuk saldo awal rekening sebanyak Rp50.000, biaya administrasi Rp50.000 dan biaya materai Rp20.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban puluhan orang dengan kerugian puluhan juta rupiah. "Tersangka sudah kita amankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait