Dua perempuan tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus bantuan UMKM> (Foto: Era N)

Para korban kemudian tergiur dan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan itu adalah dengan menyerahkan uang sebanyak Rp120.000 untuk membuat buku tabungan. Uang tersebut rinciannya untuk saldo awal rekening sebanyak Rp50.000, biaya administrasi Rp50.000 dan biaya materai Rp20.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban puluhan orang dengan kerugian puluhan juta rupiah. "Tersangka sudah kita amankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network