Rumah mewah milik tersangka kasus alat swab antigen palsu di Lubuklinggau. (Foto: Era)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus alat periksa antigen bekas di Bandara Kualanamu Sumut cukup membuat kecewa. Lebih mengecewakan lagi bagi Sumatera Selatan (Sumsel) karena kelima tersangka warga Lubuklinggau dan Musi Rawas.

Seperti Picandi Mosko (45), Manager Kimia Farma, merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan No. A.14-15, RT.7 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau Sumsel.  

Saat ini diketahui tersangka Picandi Mosko sedang membangun rumah mewah di depan rumah lamanya. Rumah tersebut saat ini sedang proses pengerjaan, yang berada di Jalan Merbau RT7 Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk. Para pekerja bangunan pun berhenti melakukan pekerjaan karena diminta berhenti oleh kerabat Picandi.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network