Pelaku penodongan di Jembatan Ampera ditangkap. (Foto: Dede)

Dijelaskan Christoper, saat penangkapan tersangka mencoba kabur dengan cara terjun ke Sungai Musi. Anggota akhirnya menangkap pelaku usai bersandar di pinggiran sungai. Namun, tersangka melawan dan mengancam petugas dengan senjata tajam jenis pisau, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Tersangka bersama rekannya JO (30) mendatangi korban yang tengah berkencan di TKP. Keduanya meminta uang, namun korban tidak memberi lalu kedua pelaku langsung menodongkan sajam ke dada korban," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dan 2 buah tas. Pelaku ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network