Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengimbau kepada masyarakat terutama bagi yang ingin melakukan pinjaman kredit ke bank untuk lebih waspada.
"Akibat kejadian ini nama Bank BRI pun tercoreng karena ulah kedua tersangka, karena uang sebesar Rp2,6 miliar tidak pernah disetorkan para tersangka itu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait