Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

MUBA, iNews.id - Residivis kasus pencurian di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi dari polsek setempat. Pelaku Een (30) ditangkap karena hendak memperkosa seorang ibu muda A (26) istri tetangganya.

Percobaan perkosaan ini terjadi Sabtu (19/12/2020) dini hari pada saat korban tidur bersama anaknya. Malam itu, suami korban sedang tidak berada di rumah.

Pelaku masuk melalui jendela kamar dan langsung memeluk korban. Ibu muda ini langsung bangun dan berteriak. Pelaku sempat mengancam agar korban diam dan membuka celana. Namun korban terus berteriak tidak ingin kehormatan suaminya hilang.

Korban yang terus berteriak membuat pelaku panik dan melarikan. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berhamburan keluar dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Pelaku dan korban tetangga berdampingan rumah. Pelaku sering memperhatikan dan di situlah niatnya timbul," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, Rabu (23/12/2020).

Pelaku ditangkap di rumahnya dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya yang mencoba memperkosa tetangga. "Pelaku memang sudah mengakui perbuatannya dan saat ini dalam penyidikan kita," katanya..


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network