Ratusan masid dan musala akan mendapatkan bantuan dampak Covid-19 dari Kemenag. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi menyampaikan seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur. Mengingat adanya keterbatasan anggaran yang disediakan Kemenag.

Pada proses seleksi, banyak ditemukan rekomendasi yang tidak menyertakan Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah.

Kemudian, surat pernyataan kebenaran dokumen banyak yang tidak bermaterai, selain itu juga rekening masih atas nama pribadi. “Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network