Petugas menurunkan kardus Vaksin Covid-19 untuk disimpan di gudang milik Dinkes Sumsel. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resm menerbitkan izin darurat atau emergency used authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac. BPOM menyebut Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

"Setelah vaksinasi dilaksanakan kami mengimbau masyarakat tetap displin 3 M," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (11/1/2021).

Sebelumnya, pemerintah sudah mendistribusikan vaksin Covid-19 ke seluruh daerah Indonesia. Padahal, hingga saat ini  dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum terbit.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network