Dua anak baru gede (ABG) di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) babak belur setelah tepergok mencuri di tobong bata milik salah satu warga. (Foto: Ilustrasi ditangkap/Ist)

Dia mengatakan, kedua ABG tersebut tertangkap tangan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di tobong bata milik korban Ansori (55), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur.

"Keduanya mengambil beberapa alat untuk mencetak batu bata, dan disembunyikan di semak di dekat TKP," jelasnya.

Keesokan harinya, pada Selasa (14/2/2023) malam, kedua pelaku yang hendak mengambil barang-barang hasil curian tersebut gagal setelah aksi mereka dipergoki warga.

"Keduanya bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Curat," tegasnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network