Polisi mengamankan pemilik tempat penyulingan minyak tradisional ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar. (Foto: Edi Lestari).

"Menurut warga sekitar diduga karena petir menyambar tungku yang berisi minyak mentah sehingga timbul api dan membesar membakar peralatan di tempat penyulingan minyak," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi di Mapolres Muba, Minggu (25/6/2023). 

Kasus tersebut kini ditangani Polres Muba dan pemilik usaha bernama Ardiansyah telah diamankan Polsek Bayung Lencir dan Tim Unit Pidsus Polres Muba.

"Api baru bisa dipadamkan (Minggu 25 Juni 2023) pukul 04.00 WIB dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network