Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Api ini berhasil dipadamkan setelah dua jam.
"Tempat penyulingan minyak, minyak yang dibor secara ilegal oleh masyarakat itu dimasak di kawasan tersebut," kata Erlin Tangjaya.
Erlin menambahkan, dari hasil penyelidikan pemiliknya bernama Irwan yang berhasil kabur saat kebakaran. Dirinya mengakui sudah memberikan imbauan ke masyarakat namun mereka sulit diingatkan akan bahaya pengeboran minyak ilegal.
"Masyarakat ini kita sulit ingatkan, lokasi penyulingan ini di daerah pedalaman, kalau sudah kebakaran baru kita tahu mereka melakukan secara ilegal," katanya.
Saat ini, kata dia, polisi masih memburu pemilik penyulingan minyak ilegal tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait