Tempat hiburan malam di OKU tutup selama Ramadan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Memasang tirai penutup bila ada aktivitas makan dan minum pada siang hari. Kemudian tidak merokok, makan, dan minum di tempat terbuka,” katanya. 

Pada surat tersebut juga mencantumkan larangan untuk tidak menyalakan petasan, dan masyarakat diajak gotong royong membersihkan masjid dan musala di lingkungan masing-masing. “Saat tadarus di musala dan masjid cukup menggunakan pengeras suara di dalam saja,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network