Polisi menangkap pelaku pencurian. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Penangkapan Soni, pelaku pencurian dengan modus collect on delivery (COD) atau bayar di tempat di Palembang berlangsung dengan ketegangan. Suara sejumlah tembakan dan suara teriakan anak - anak mewarnai proses penangkapan.

Polisi dari Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, karena 
proses penangkapan mendapatkan perlawanan baik dari tersangka maupun sejumlah warga yang diduga keluarga tersangka mencoba menghalangi petugas. Proses penangkapan ini sempat terekam video dan viral setelah diunggah ke media sosial.

Soni dilaporkan oleh para korbannya, karena sering melakukan aksi pencurian dengan modus COD di Jalan KH. Azhari Lorong Tangga Raja, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menyebutkan, saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura membeli barang melalui media sosial. "Saat korban bertemu dengan pelaku di lokasi yang ditentukan, pelaku berulah dengan banyak permintaan lalu saat korban lengah barang dagangan korban di bawa kabur," katanya. 

Pelaku ini dikenal licin dalam menjalankan aksinya. Salah satu korbannya yang hendak menjual handphone. Saat korban mengambil pengisi daya di sepeda motor, pelaku langsung kabur membawa handphone korban tanpa membayar. "Sudah banyak laporan yang masuk," tuturnya.

Akibat ulahnya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku juga dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network