Menurut dia, selain KDRT, pihaknya juga berupaya menggalakkan sosialisasi tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya seperti tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual.
Tindak kekerasan terhadap perempuan di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya cukup tinggi yakni jumlahnya lebih dari 100 kasus setiap tahunnya.
"Jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan diprediksi lebih besar lagi, masih banyaknya kasus yang belum terungkap karena korbannya takut dan malu melapor atau tidak ingin permasalahan itu diketahui oleh orang banyak dan dianggap sebagai aib keluarga," kata Yeni.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait