Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan gubernur tidak menyalahgunaan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat. (Foto: Ist)

Hal ini berakibat pada roda pemerintahan kabupaten/kota tidak berjalan lancar, tidak stabil, hingga berdampak ke masyarakat luas. "Karena pimpinan provinsi punya kepentingan tertentu dan kita melihat ini bisa menjadi counter-productive karena negatif. Karena pemerintahan di kabupaten/kota itu tidak jalan," katanya.

Menurut Mendagri, peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat adalah jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten/kota. Apabila peran itu dilaksanakan dengan baik, maka akan mendukung jalannya roda pemerintahan.

"Ketika itu berjalan efektif, hubungan dengan (pemerintah) tingkat II (kabupaten/kota) mampu dirangkul dengan baik, program-program bisa diharmonisasikan, sehingga tidak perlu lagi ada persoalan yang sebetulnya bisa diselesaikan di tingkat bawah harus sampai ke presiden," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network