Menurut dia yang paling dominan mempengaruhi kenaikan tarif listrik adalah ICP. Ia mengatakan ada asumsi harga minyak sebelumnya di APBN sebesar USD 63 per barel tapi pada faktanya sekarang di atas USD 100 per barel.
Ke depan, dimungkinkan tarif listrik mulai diterapkan penyesuaian tarif (tarrif adjustment) dengan menyesuaikan asumsi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebab itu, Kementerian ESDM mendorong agar PLN terus melakukan efisiensi hingga pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM). "Tentunya yang paling utama bagaimana listrik ini bisa sustainable dan terjangkau," kata dia.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait