PALEMBANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan keempat Maret 2022. Sebanyak 48 kasus diungkap dengan jumlah tersangka 48 orang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, terjadi kenaikan ungkap kasus dalam sepekan terakhir atau minggu keempat Maret 2022 dengan pengungkapan sebanyak 48 kasus.
"Pada minggu sebelumnya, anggota mengungkap 38 kasus. Tapi di minggu ini ada kenaikan pengungkapan kasus, yakni menjadi 48 kasus narkoba," ujarnya, Senin (28/3/2022).
Dijelaskan Supriadi, dari ungkap kasus pada minggu keempat Maret 2022 ini, anggota mengamankan 66 tersangka, yang terdiri dari 45 pengedar dan tiga orang pemakai. "Untuk barang bukti yang kita amankan yakni sabu sebanyak 1,5 kilogram, ekstasi sebanyak 1.000 butir dan ganja sebanyak 19,8 Kg," katanya.
Dari barang bukti yang diamankan seperti sabu, ganja, dan ekstasi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 31.437 anak bangsa. "Kita terus mengimbau kepada anggota kita untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayah masing-masing," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait