Kemudian dari Ditres Narkoba Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, Polres Penukal Abab Lematang Ilir dan Polres Musi Rawas Utara masing-masing dengan tuga LP dan tiga tersangka.
Lalu dari Polrestabes Palembang dengan dua LP dan empat tersangka. Dari Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan, Polres Muara Enim, Polres Prabumulih dan Polres Lahat masing-masing dengan dua LP dan dua tersangka.
Serta dari Polres Empat Lawang, Polres OKU, Polres Pagaralam, Polres Ogan Ilir dan Polres Musi Banyuasin masing-masing dengan satu LP dan satu tersangka.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait