Petugas BNN mengagalkan peredaran narkoba sebanyak 60 kg sabu dari tiga tersangka di Tanjungpinang. (Foto: MPI)

BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 60 kg sabu di wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika itu, petugas BNNP menangkap tiga tersangka.

Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Tanjungpinang. 

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan minibus bernomor polisi BP 1386 TI, di Jalan DI Panjaita yang dikendarai oleh seorang pria berinisial DF (46), warga Kampung Cigadong, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (19/12/23), sekitar pukul 16.00 WIB.

"Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap minibus dan menemukan 27 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah jok tengah mobil tersebut, 18 bungkus plastik serupa yang disembunyikan di dalam ban cadangan pertama, dan 15 bungkus plastik berisi sabu lainnya yang juga disembunyikan di dalam ban cadangan kedua," kata Martinus Hukom di kantor BNNP Kepri, Sabtu (23/12/23).

Dia menjelaskan, total barang bukti narkotika yang disita dari 60 bungkus plastik hitam tersebut sebanyak 60.000 gram atau 60 Kg sabu. Berdasarkan temuan tersebut, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka, yaitu HY alias H (46), warga Kota Mana, Bengkulu Selatan, Bengkulu, di Jl. D.I. Panjaitan KM 8, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Rabu (20/12/23).

Tersangka DF dan HY alias H diketahui merupakan seorang kurir sabu. Keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TM alias R alias Dollar (50) untuk membawa mobil bermuatan sabu tersebut dari Batam menuju Jakarta dan Surabaya, dengan diiming-imingi upah hingga puluhan juta rupiah.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network