PALEMBANG, iNews.id - Sampah medis Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai 160 kilogram setip bulannya. Jumlahnya tidak terlalu signifikan karena penanganan Covid-19 di Palembang lebih banyak di rumah sakit yang sudah memiliki insenerator sendiri.
"Limbah B3 medis, seperti masker, sarung tangan medis, infus, perban, bekas makanan, alat tes cepat, dan baju hazmat, setiap bulannya terkumpul dengan berat rata-rata mencapai 160 kilogram," kata Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang Mirza Susanty, Kamis (29/10/2020).
Mirza menambahkan, limbah medis di rumah sakit dapat langsung dimusnahkan seperti di RSUP Muhammad Hoesin dan RSUD Bari.
"Pengelolaan sampah medis ini sudah diatur Kemenkes, oleh karena itu kami kerja sama dengan pihak ketiga," kata dia.
Dinkes Palembang, kata dia, menggandeng pihak ketiga untuk mengelola sampah serta limbah medis padat maupun cair yang digunakan untuk penanganan Covid-19. Pihak ketiga itu merupakan perusahaan swasta yakni PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan.
Pihak ketiga diperlukan karena pihaknya terkendala fasilitas untuk mengelola sampah dan limbah di 41 Puskesmas. Selain itu, adanya kasus positif yang menjalani isolasi mandiri yang juga menghasilkan limbah medis.
"PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan sebagai pihak ketiga membawa sampah medis dari Puskesmas ke pusat pemusnahan di Tanggerang," katanya.
Sedangkan sampah dan limbah medis bekas isolasi mandiri, kata dia, dikumpulkan dalam kantong khusus berwarna kuning, kemudian dibawa petugas kesehatan atau kebersihan ke Puskesmas dan selanjutnya diangkut pihak ketiga ke tempat pemusnahan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait