Komisioner KPU Kota Palembang, Kurniawan mengatakan, kedatangan tim verifikasi faktual tersebut untuk mengecek keabsahan anggota Partai Perindo Kota Palembang yang bertujuan mengecek kesesuaian foto dan nama anggota. "Keabsahan juga dibuktikan dengan KTP, dan kartu anggota partai politik," katanya.
Sejauh ini, tim verifikasi faktual KPU dan Bawaslu Kota Palembang tidak menemukan kendala pada keanggotaan Partai Perindo, baik secara administrasi maupun keanggotaan partai politik.
"Hasil Pleno KPU Kota Palembang akan dikirim ke KPU Pusat. Setelah itu baru akan diumumkan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait