Polisi saat ekspose kasus perampokan disertai pembunuhan di Musi Rawas, Sumatra Selatan. (Foto: Era Neizma Wedya/MNC Portal)

MUSI RAWAS, iNews.id - Polisi menangkap perampok dan pembunuh Fatkhur Rozi, bos kopi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kurang dari 1x24 jam usai kejadian. Dari pengakuan pelaku berinisial DS (18) dia nekat melakukan aksi pencurian karena ketagihan main judi slot, Rabu (15/5/2024).

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan, tim Landak Satrekrim Polres Musi Rawas menangkap pelaku di tempat persembunyiannya setelah aksi penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia. 

Aksi pelaku selama ini ternyata sudah sangat meresahkan warga. Sebelumnya sudah ada laporan polisi pada Maret yang membongkar rumah warga dengan kerugian korban Rp6 juta.

"Masyarakat sangat senang tersangka ini kami tangkap karena memang sudah sangat meresahkan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku DS dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dan Pasal 351 KUHP ayat 3 yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Status pelaku belum pernah dipidana. Tapi memang banyak kasus yang kami ungkap dari pelaku ini. Kami akan cek masyarakat yang sempat kehilangan barang-barang. Terlebih lagi pelaku ini hidup sendiri," katanya.

Pengakuan DS, dia menyesal telah membunuh korban. Dia mengaku membunuh karena terpaksa sebab korban memergokinya mencuri dan berusaha menahan tangannya saat ingin kabur.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network