Tiga perampok disertai pembunuhan tauke sawit di Pulau Rimau Banyuasin. (Foto: Dede F)

"Satu tersangka lainnya yakni berinisial AS saat ini masih dalam pengejaran. Ada empat tersangka dalam kejadian itu, tiga ditangkap dan satu masih buron," katanya.

Diungkapkan Hary, modus para pelaku tersebut yakni berpura-pura bermalam di rumah korban. Saat korban tertidur pelaku masuk kamar dan menyekap serta mengikat korban. Kemudian korban dianiaya hingga akhirnya ditemukan tewas.

"Ketiga tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korbannya tewas dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network