PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang menangkap dua pelaku penyerangan yang mengakibatkan satu korban tewas dan satu lainnya kritis. Penyerangan dan pembacokan terjadi pada Minggu (23/4/2023) dini hari.
Kedua pelaku Keny Hermanto (19) dan Ridwan (23) warga Jalan KH Azhari tidak jauh dari lokasi penyerangan yakni di sekitar jembatan. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
"Satu pelaku lain identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Bayu Arya Sakti, Senin (24/4/2023).
Adapun korban tewas bernama Ari (24) warga Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ilu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Ari tewas dengan luka bacok di muka. Sementara korban luka yakni Feri, kini dalam perawatan di rumah sakit. Feri mengalami luka di tangan dan bahu.
"Motif dari kejadian balas dendam. Antara pelaku dan korban sebelumnya ada permasalahan. Sebekumnya teman dari korban ini melakukan penganiayaan atau pemukulan terjadap teman pelaku. Pelaku tidak terima dan memanggil teman dan melakukan penyerangan," kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, penyerangan terjadi dua kali. Penyerangan pertama pada Sabtu (22/4/2023) malam, tidak ada korban. "Kemudian penyerangan kedua, kedua korban sedang nongkrong sambil meminum minuman keras dan timbul korban," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang telah ditangkap disangkakan dengan pasal 170 KUHP junto pasal 351 ayat 2 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait