Setelah menerima laporan kejadian, tim Resmob Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Opsnal Iptu M Nasoetyon dan Panit 1 Ipda Ahmad S Hajar melakukan penyelidikan. Tidak lama para pelaku dibekuk di kediaman masing-masing.
Saat ini pelaku MIR dan RM masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini bersama barang bukti satu pucuk senapan angin yang digunakan untuk mengancam korban.
"Untuk barang bukti pisau dapur masih dalam pencarian karena pengakuannya dibuang ke semak-semak," kata Lando.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait