Fadilla alias Datuk, tersangka penganiayaan terhadap dokter koas. (Foto: Firdaus).

Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Fadilla alias Datuk sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhamad Lutfi. Akibat perbuatannya, Datuk kini ditahan di Polda Sumsel dan terancam hukuman 5 tahun penjara. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network