LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meninggal dunia dengan tubuh luka lebam dan patah beberapa jam usai ditangkap. Kondisi tubuh tahanan bernama Hermanto (41) diketahui setelah keluarga mendatangi rumah sakit dan memaksa melihat jenazah korban.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan akan dilakukan pemeriksaan terkait adanya seorang tahanan yang meninggal dunia di saat menjalani pemeriksaan polisi di Lubuklinggau tersebut.
Menurutnya, Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut bila mana nantinya ditemukan unsur kelalaian dari petugas di Mapolsek Lubuklinggau Utara tersebut.
"Kita juga menghormati keputusan pihak keluarga bila mana mereka ingin melaporkan peristiwa ini ke Propam," katanya, Rabu (16/2/2022).
Sebelumnya tahanan Mapolsek Lubuklinggau Utara tewas dengan kondisi badan penuh dengan luka lebam. Menurut pihak keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Hermanto sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung.
Tidak lama kemudian atau sekitar pukul 18.30 WIB, pihak keluarga mendapat kabar Hermanto sudah sudah meninggal dunia di rumah sakit.
Kahar, adik Hermanto kepada wartawan mengatakan, Hermanto ditangkap polisi di depan rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB sore. Tidak lama kemudian, anak kedua Hermanto akan mengantar nasi ke Polsek, tetapi ditolak. Anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan.
"Jam 10 malam pak RT gedor rumah, ngabarkan Hermanto meninggal dunia dibawa ke RS Sobirin," kata Kahar di rumah duka.
Kahar menjelaskan, di rumah sakit keluarga sempat dilarang oleh pihak rumah sakit untuk melihat jenazah. Namun pihak keluarga tetap ingin melihat jenazah Hermanto. Setelah dilihat pihak keluarga terkejut karena kondisi tubuh hermanto penuh dengan luka lebam.
"Jenazah kami bawa ke rumah duka, pas dilihat banyak lebam dan patah. Padahal saat ditangkap Hermanto sehat walafiat," katanya.
Ditambahkan Kahar karena merasa ada kejanggalan maka jenazah kembali dibawa ke rumah sakit ke untuk dilakukan visum. Pihak keluarga tidak terima dengan kondisi yang dialami Hermanto.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait