MUBA, iNews.id - Beberapa sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar di Keluang, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel terus menyemburkan api. Warga sekitar diminta menghentikan semua aktivitas agar tidak menimbulkan korban.
"Meski ini bukan kewenangan daerah, tetapi pemerintah tetap harus hadir memastikan kondisi wilayah dan masyarakatnya. Untuk itu,kami turun bersama ke lokasi titik api akibat aktifitas ilegal drilling," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat dan Kapolres Muba AKBP Siswandi, Selasa (18/10/2022).
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial Sumsel ini, sudah ada tim yang diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turut turut memadamkan api. "Kami juga meminta Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi," katanya.
Apriyadi mengatakan, kewenangan Pemkab Muba terbatas dalam penanganan dan pencegahan aktifitas ilegal driling karena terbentur payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM.
"Harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktifitas ilegal driling," katanya.
Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, dari total 12 titik api akibat semburan aktifitas ilegal drilling tinggal 6 titik api yang belum padam. "Tapi kemungkinan api segera padam," katanya.
Terkait informasi yang beredar kalau menyebutkan korban puluhan orang, Siswandi menegaskan tidak benar. "Korban hanya satu terkena luka bakar, dan sudah dirawat di RSUD Sekayu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait