"Kepada semua pihak jajaran pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan harus siaga. Babinsa dan Babinkamtibmas juga menjadi radar bersama linmas dan petugas di desa, sehingga bisa mendeteksi bencana sejak dini," katanya.
Sedangkan untuk status siaga, kata Deru, Pemprov Sumsel mengikuti arahan dari pusat. Hal ini merupakan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada karena bencana itu bisa datang kapanpun.
"Kesiapsiagaan ini bukan hanya untuk teknis seperti BPBD, Basarnas tapi berlaku untuk semua kalangan baik Polri, TNI dan masyarakat sipil seperti Tagana," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait