Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terdapat sepuluh provinsi sangat berisiko termasuk Sumsel. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumatera Selata (Sumsel) kembali diperpanjang. Pemerintah memutuskan memperpanjang PPPKM Mikro di seluruh wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali mulai hari ini hingga 20 Juli atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, melihat dari zonasi risiko, ada 10 provinsi di luar Jawa yang sangat berisiko. Ke-10 provinsi itu adalah Lampung, Kalimantan Timur, Papua Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Papua, dan Kalimantan Tengah.

“Kesepuluh Provinsi dengan Risiko Tinggi di Luar Jawa-Bali tersebut diukur dari parameter: Tingkat BOR lebih dari 65%, dan Jumlah Kasus Aktif di atas 4.000 kasus,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Sementara sesuai data indikator Asesmen Sistuasi Pandemi terhadap seluruh kabupaten/kota di Luar Jawa terdapat sebanyak 43 kabupaten/kota berada di Level 4; 187 Kabupaten/Kota di Level 3; dan sebanyak 146 Kabupaten/ Kota di Level 2.

“Karena itu diputuskan untuk perpanjangan PPKM Mikro Tahap XII mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021, yang berlaku di semua Provinsi di luar Jawa-Bali, dengan dilakukan pengetatan pada 43 Kabupaten/ Kota yang memiliki Level Asesmen 4 yang berada di 20 Provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” kata Airlangga.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network