Menurutnya, BNN telah mendapat tanah hibah di Ogan Ilir dan Pagar Alam untuk dijadikan tempat rehabilitasi. Masing-masing lokasi memiliki luas lahan sekitar 5 hektare. Pemprov menarget pusat rehabilitasi itu bisa terealisasi paling lama 2024 mendatang.
"Kolaborasi BNN bisa dengan menyerahkan aset tersebut kepada Pemprov Sumsel untuk dibangun, kemudian diserahkan kembali ke BNN. Atau Pemprov mengalokasikan dana pembangunan gedung melalui Bantuan Gubernur," katanya.
Pemprov Sumsel berharap pusat rehabilitasi dapat menyelamatkan anak bangsa yang terpengaruh narkotika. Pengelolaan tempat rehabilitasi nantinya diserahkan semuanya ke pihak BNN.
"Pengelolaannya jelas BNN yang lebih paham. Rumah rehabilitasi yang dihadirkan gratis, bukan berbayar sehingga mengaturnya harus BNN," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait