Ilustrasi penyuntikan anti rabies. (Foto: Ist)

Sementara dokter hewan dengan kriteria tersebut dinilai masih minim di Sumsel, sehingga ia mengimbau kepala daerah lebih dulu mengangkat dokter hewan berwenang agar fungsi pengawasan kesehatan hewan bisa berjalan.

"Kalau ada kepala dinas, sekretaris atau kepala bidang yang dia juga dokter hewan maka bisa langsung saja ditunjuk jadi pejabat otovet" kata dia.

"Kalau pejabat otoritas veteriner punya wewenang untuk mengambil kebijakan, tapi kalau dokter hewan berwenang hanya bisa mengambil tindakan atas kebijakan dari pemerintah setempat," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network