Meteran PLN. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Erick lewat keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).

Dia menjelaskan, subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada tahan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network