TJ menunjukkan bukti laporan polisi dan tangkapan layar video dugaan perselingkuhan istrinya dengan pria lain di Polda Sumsel. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya) 

PALEMBANG, iNews.id - Suami berinisial TJ (31) warga Kecamatan Sako, Kota Palembang kaget mendapat kiriman video mesum istrinya dengan pria lain. Dia terpaksa melaporkan dugaan perzinahan istrinya berinisial KIS dengan pria RS diduga selingkuhannya ke SPKT Polda Sumatra Selatan.

Laporan pelapor sudah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/180/II/2024/SPKT/Polda Sumsel tanggal 19 Februari 2024.

Ditemui usai membuat laporan, TJ mengaku hubungannya dengan sang istri sudah tidak harmonis lagi. Bahkan sudah ada rencana untuk menceraikan istrinya KIS.

"Sudah pasrah saya dengan dia (istri). Saya sudah minta dia untuk segera mengurus akta cerai, saya sudah tidak sanggup lagi. Saya sudah banyak habis uang untuk dia saat pernikahan dulu, sampai akikah anak kami. Karena dia saya menikahinya secara benar," ujarnya kepada wartawan Senin (19/2/2024).

Dia mengaku dugaan perselingkuhan istrinya dengan RS terungkap pada Selasa (13/2/2024). Saat ia bertemu dengan RS untuk menyampaikan perihal perceraiannya dengan sang istri. Kemudian TJ dan RS bertukar nomor WhatsApp (WA).

"Setelah RS meminta nomor WA saya, dia langsung mengirimkan video berpelukan dalam kondisi telanjang dengan istri saya. Lalu saya tanya kenapa kalian berdua berbuat seperti itu. Tidak ada akal kalian berdua ini, padahal sudah tua," katanya.

Dari sinilah, TJ merasa kesal sehingga melaporkan istri dan pria selingkuhannya ke Polda Sumsel. Sebab menurut TJ, sudah banyak kesalahan istrinya. Bahkan dia menduga anak hasil pernikahan dengan sang istri bukanlah hasil hubungan biologis dengannya.

"Saya menduga anak kami itu hasil hubungan dia (istri) dengan pria itulah. Saat pria itu mengirimkan video berdua dengan istri saya, pria itu terlihat seperti mencekik sambil memeluk istri saya dalam kondisi telanjang dada. Padahal status pria itu masih suami orang, begitu juga istri saya masih berstatus istri orang karena kami belum resmi bercerai," ucapnya.

Dengan laporan yang telah dibuatnya, TJ berharap kepada Polda Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan perzinahan tersebut. Keduanya agar ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network