Petugas memasang garis polisi dan olah TKP kejadian suami bakar istri dan rumah di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan, Senin (12/2/2024) pukul 12.00 WIB. (Foto: Era Neizma Wedya-MncPortal)

Tersambar api, pakaian dan tubuh korban terbakar beserta bangunan bekas madrasah diniyah yang menjadi tempat tinggal mereka. Bangunan ini juga ditempati tiga kepala keluarga lainnya sehingga mereka juga turut kehilangan tempat tinggal.

"Warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kaki. Dia dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan lalu dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau untuk mendapat perawatan intensif.

Selain itu, ada empat ruangan belajar dari satu bangunan bekas Madrasah Diniyah yang dihuni empat Kepala Keluarga (KK) dalam kondisi terbakar. Bangunan ini menjadi tempat tinggal pelaku NN, Wisnu  (33), Kasim (68) dan Adi (33).

"Akibat kejadian tersebut apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp160.000.000. Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan proses hukum kepada aparat," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network