"Motifnya masalah rumah tangga, pelaku sakit hati korban kerap menghina ibunya dengan kata-kata kasar. Mereka sudah 9 tahun menikah dan memiliki 4 orang anak," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait