Meteran listrik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian stimulus listrik. Namun besarannya dikurangi sehingga tidak ada lagi yang gratis.

Stimulus ini bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril di Jakarta, Senin (22/3/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network