JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian stimulus listrik. Namun besarannya dikurangi sehingga tidak ada lagi yang gratis.
Stimulus ini bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait