Dua dari tiga pelaku jambret yang viral ditangkap. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id – Pelaku jambret ponsel anak – anak di Alang – Alang Lebar, Palembang yang viral ditangkap. Dua dari tiga pelaku ditangkap di rumah masing – masing, dan satu di antaranya masih di bawah umur namun telah lebih dari satu kali menjambret.

Kedua pelaku JS (17) dan Alfendi (21) ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di kediamannya di Kebun Bunga, Sukarami Palembang. Pengejaran keduanya juga berdasarkan bukti rekaman CCTV yang salinannya sempat viral di media sosial.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, dari pengakuan pelaku modus mereka mengendarai sepeda motor berkeliling. Target utama mencari warung kemudian berpura-pura membeli sambil melihat anak pemilik warung yang bermain handphone. “Pelaku beraksi dengan menarik handphone tersebut kemudian melarikan diri,” ujarnya, Minggu (29/11/2020).

Kedua pelaku saat ini terus menjalani pemeriksaan  untuk membuktikan kemungkinan adanya TKP lain. Sebagai barang bukti, polisi juga menemukan ponsel milik korban.  “Tidak menutup kemungkinan masih adanya TKP lain yang menjadi korban dari aksi jambret komplotan ini. Kita kejar satu pelaku lain yang melarikan diri, inisial DA,” katanya.

Diketahui, pada 25 November lalu, dari rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian terlihat ketiga pelaku berhenti di depan sebuah warung. Tanpa menunjukkan kecurigaan, salah satu pelaku turun dan pura pura membeli rokok. 

Targetnya anak pemilik warung yang sedang asik memainkan handphone di dalam warung di Jalan Gotong Royong Kelurahan Srijaya, Alang Alang Lebar, Palembang. Tidak lama, pelaku menarik hp korban dan kabur menggunakan sepeda motor.

JS mengakui perbuatannya dan handphone korban yang dijambret biasanya dijual seharga Rp500.000. “Sudah dua kali menjambret. Hasil jambret biasa dibelikan paket sabu seharga Rp100.000,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network