PAGARALAM, iNews.id - Zulfikar Herliansyah (36), warga Desa Penantian, Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ditangkap Satreskrim Polres Kota Pagaralam dalam kasus pencurian. Polisi menyebut tersangka spesialis bobol rumah dengan modus yang unik yakni memancing di sekotar lokasi untuk memantau situasi.
Kasat Reskrim Polres Kota Pagaralam, AKP Nadjamudin mengatakan, tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Pagaralam.
"TKP pertama di Perumnas Jambat Balo Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam, dengan modus mencongkel pintu depan. Tersangka mencuri satu Handphone merk Oppo A12 warna hitam dan satu kendaraan R2 Yamaha Jupiter MX warna biru BG 4938 ZI," ujar Nadjamudin, Selasa (8/2/2022).
TKP berikutnya, lanjut Nadjamudin, yakni di Gang Kenari Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, dengan modus menjebol dinding rumah, tersangka mencuri satu blender warna hijau.
TKP selanjutnya adalah Perumnas Jambat Balo Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, modusnya sama yakni dengan menjebol dinding rumah yang terbuat dari semen.
"Bahkan ada TKP yang dimana merupakan aksi dari tersangka sempat viral di media sosial," kata Nadjamudin.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait